Pada fitur ini aplikasi dapat mencatat dan mengarsipkan database secara maksimal.
- Pengelolaan Profil Koperasi
- Pengelolaan Data Anggota
- Pengelolaan Data Pengurus
- Pengelolaan Data Karyawan
- Pengelolaan Data Aset Barang
Pada fitur ini aplikasi dapat mencatat dan mengarsipkan database secara maksimal.
Mengelola simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan lain yang dimiliki koperasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Kemudahan yang didapat pada fitur ini adalah sebagai berikut:
Pengelolaan pinjaman anggota koperasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Melalui fitur ini anggota dapat secara online melakukan permohonan pinjaman selain itu, fitur ini juga menjurnal otomatis transaksi yang terinput sehingga pengelolaan pinjaman koperasi lebih efektif dan efisien. Kemudahan lain yang didapat pada fitur ini adalah sebagai berikut:
Kemudahan mengelola biaya operasional koperasi dilakukan pada fitur ini. Semua pencatatan transaksi dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sesuai dengan alur pencatatan transaksi koperasi. Fitur pembukuan ini terdiri atas:
Sebagai ujung tombak atas transaksi bisnis koperasi, fitur laporan keuangan wajib dimiliki oleh aplikasi koperasi anda. Berikut Laporan Keuangan yang tersedia di aplikasi Smartcoop sesuai dengan SAK-ETAP dan sesuai dengan PERMENKUKM: NO.13/Per/M.KUKM/IX/2015:
Sama halnya dengan aplikasi e-banking, dimanapun anggota dapat login dan mengetahui informasi yang berkaitan dengan aktivitasnya di koperasi. Pada fitur ini anggota koperasi dapat mengetahui informasi sebagai berikut:
Mengelola unit toko koperasi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Fitur ini akan menjurnal otomatis transaksi yang terjadi pada toko sehingga pengelolaan unit toko lebih efektif dan efisien. Kemudahan pada fitur ini adalah sebagai berikut:
Dalam mengelola usaha sewa koperasi, fitur ini membantu untuk memudahkan pengelolaan unit sewa seperti:
Fitur PPOB memudahkan koperasi maupun anggota untuk melakukan transaksi pembelian Voucher Pulsa, Pembayaran PLN, maupun pembayaran PDAM karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja. Kemudahan yang didapat dari fitur ini adalah sebagai berikut:
Kemudahan dalam melakukan transaksi dimana dan kapan saja dapat dilakukan melalui fitur digital payment. Transaksi yang dilakukan melalui fitur ini akan terjurnal otomatis sehingga memudahkan koperasi dalam pencatatan transaksi. Kemudahan pada fitur ini diantaranya sebagai berikut: